Mengapa Kita Harus Bersikap Santun?
Minta izin dulu kepada yang punya barang jika kamu ingin meminjam barang miliknya,” kata Bu Guru ketika melihat Teman memakai pensil teman sebangkunya, Dia. Meminta izin adalah bagian dari sikap santun. Masih banyak sopan santun yang sebaiknya kita ketahui jika ingin disenangi teman dan orangtua.
Sopan bisa diartikan hormat dan melakukan semua hal baik. Sedangkan kata santun adalah tindakan yang halus, sopan, sabar, dan tenang. Jadi, sopan santun itu perilaku, tindakan, atau ucapan yang baik dan hormat kepada orang lain.
Orang lain itu adalah orangtua dan orang yang lebih tua, seperti kakak, guru, bahkan pembantu di rumah. Kepada adik dan orang yang lebih muda pun kita harus berperilaku sopan.
Tidak sulit berperilaku baik dan hormat, cukup dengan tiga kata kunci, yaitu maaf, tolong, dan terima kasih. Dengan membiasakan diri berperilaku sopan dan santun, kehadiran kita akan diterima dan disukai semua orang. Setiap saat kita harus tetap menjaga sopan santun saat bertemu dan berkomunikasi, entah itu di rumah, di sekolah, dan di tempat umum.
Apakah teman-teman sudah berpamitan, mencium tangan orangtua, dan mengucapkan salam ketika keluar rumah? Semua itu wajib dilakukan jika kita hormat dan sayang kepada kedua orangtua.
Bagaimana jika berbeda pendapat atau tidak suka akan sesuatu? Tentu saja boleh mengutarakan ketidaksukaan dengan cara sopan dan hormat, tidak berteriak, apalagi berkata kasar, bahkan sampai membanting sesuatu. Begitu juga sikap kita terhadap orang yang lebih tua, seperti paman, bibi, kakak, bahkan pembantu.
Saat makan juga ada, lo, sopan santunnya. Setelah mencuci tangan, duduk dengan rapi tidak menyender, menyilakan orang yang lebih tua untuk mengambil makanan. Oh, ya, sebelum makan jangan lupa memanjatkan doa.
Sejak di taman kanak-kanak kita sudah dilatih hormat kepada guru dan mengucapkan salam ketika bertemu. Di dalam kelas, kita menghormati guru dan kawan sekelas dengan tidak mengobrol terus. Jangan lupa meminta izin bila ingin bertanya atau ke kamar kecil.
Menjaga kebersihan kelas, datang ke sekolah tepat waktu, dan mengerjakan semua tugas adalah bagian dari sopan santun di sekolah. Engkau akan dibilang anak baik bila bisa selalu ramah, siap menolong teman yang kesusahan, bersahabat dengan semua teman tanpa pilih-pilih.
Jangan membiasakan diri hanya memanggil nama kepada orang yang lebih tua. Jangan lupa gunakan kata bapak, ibu, mas, kakak, dan sebagainya.
Bagaimana jika berada di tempat umum, seperti rumah ibadah, rumah sakit, taman rekreasi, perpustakaan, juga kendaraan umum, seperti bus dan angkot? Di sana, kita bersikap tenang tidak mengganggu orang yang sedang beribadah, membuang sampah pada tempatnya, mengantre dengan tertib, dan jika di kendaraan umum, memberi tempat duduk kepada ibu hamil dan orang lanjut usia.
Kata anak-anak
yosep mote Kelas III SDyppk damabagata Menurutku, kita harus berlaku sopan santun kepada orangtua, guru, dan teman-teman. Contohnya, mencium tangan orangtua jika berangkat sekolah. Kalau dinasihati harus menurut dan tidak boleh marah-marah. Aku akan menyapa jika bertemu guru di sekolah, berteman baik dengan semua teman, dan tidak boleh nakal kalau bermain bersama.
yosep mote Kelas I SMPN 01 TIGI TIMUR DEIYAI PAPUAKita wajib sopan kepada semua orang, terutama orangtua, kakek dan nenek, saudara, guru, dan teman-teman. Setiap mau berangkat sekolah, kita minta doa kepada orangtua dan kakek-nenek supaya menjadi anak pintar. Kalau bertemu guru harus mengucap salam, bahkan kepada tetangga juga harus sopan.
HIMPUNAN MAHASISWA PANIAI NABIRE DOGIYAI DEIYAI INTANJAYA (HIMAPANADODEI) SE-KOTA STUDY KUPANG NTT
MOTO : MARI KITA BERJUANG DITENGA JERITAN MEMBAWA HASIL.
BERITA HIMAPANADODEI SE-KOTA NUSA TENGGARA TIMUR: PEMBENTUKAN BADAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA PAN
Jumat, 03 Juli 2015
Minggu, 05 April 2015
VISI & MISI
MOTO : MARI KITA BERJUANG DITENGA JERITAN MEMBAWA
HASIL.
VISI :
v MENJADIKAN BERKARAKTER YANG DINAMIS DALAM RANGKA
MEMBENTUK UNTUK KADER-KADER PRESTATIF
YANG MAMPU MEMBERIKAN SUMBANGSIH KEPADA MASYARAKAT,DENGAN BERKARAKTER GLOBAL.
MISI :
v MEMPERTAHANKAN TRADISI DAN BUDAYA
KHAS ORGANISASI.
v NILAI-NILAI KEADILAN DAN MENGHORMATI KEBEBASAN
BERPENDAPAT DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN ORGANISASI.
v MEMEGANG TEGUH KESATUAN DAN PERSATUAN ORGANISASI. DALAM
KEHIDUPAN ORGANISASI.
v MENJALANGKAN TUGAS DENGAN BERMARTABAT, AGAR MENJADI PRIBADI YANG
BERTANGGUNG JAWAB.
v ERAT PEKERJAAN
ORGANISASI DALAM RANGKA MOTIFATOR SESAMA-NYA
Sabtu, 04 April 2015
KEPUTUSAN
(HIMAPANADODEI)
SE-KOTA KUPANG NUSA TENGGARA
TIMUR
Akte
Notaries Nomor 37 Tangal 20 Mare 1973
Surat
Telah Mendaftar Diri Di Depag. Ri. No.E/VII/62/424/73
Sekretariat Jalan. Air
Nona No 32-Ntt-Kupang No Hp: 081290068558/081354138700. Email:info.himapanadodei.08@gmail.com
===================================================================
KEPUTUSAN PIMPINAN
BADAN PORMATOR
HIMPUNAN MAHASISWA PANIAI DOGIYAI DEIYAI INTANJAYA (HIMAPANADODEI) SE-KOTA NUSA
TENGARA TIMUR.
NOMOR :
01/HIMAPANADODEI-JK/SK/2015/2016
TANGGAL : 02febroari
2015/2016
TENTANG
PEMBENTUKAN BADAN PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA PANIAI NABIRE DOGIYAI
DEIYAI INTANJAYA SE-KOTA STUDY KUPANG NUSA TENGARA TIMUR
KUPANG
TAHUN 2015/2016
Lampiran
|
: 1 (Satu)
Badan
Pormator Himapanadodei Se-Kota Nusa Tengara Timur
|
Menimbang
|
a. Bahwa
dalam rangka mempersiapkan generasi muda harapan bangsa dan negara lebih khusus
kelima kabupaten tersebut di atas, maka untuk mempersiapkan generasi muda yang dimaksud, maka harus membentuk
badan pengurus Himapanadodei
yang disahkan pada hari sabtu 07/ 02/2015/2016.
b. Bawah
untuk maksud tersebut pada huruf a di atas maka perlu di tetapkan dengan
keputusan badan pormator 2015/2016.
|
Mengingat
|
1.
UU No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1989 Nomor 6 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3390). Sumber Daya Manusia (SDM) Merupakan salah satu faktor
terpenting dalam melaksanakan pembangunan Bangsa sebagaimana kita ketahui
bahwa Generasi muda merupakan tongkat estafet sekaligus sebagai pilar Bangsa
yang memiliki tanggung jawab yang begitu besar terhadap perkembanagan Bangsa
yang saat ini dan yang akan datang.
2. Angaran dasar dan angaran rumah tangga
badan Pengurus HIMAPANADODEI
|
Memperhatikan
|
a. pemilian
badan pengurus HIMPANADODEI
pada 07 Februari 2014/2015
b.
Keputusan
rapat Badan Pengurus HIMAPANADODEI.
|
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : 08/02/2015/2016
Pertama : Bawah untuk kelancaran tugas pengurus organisasi, maka
susunan
organisasi Himapanadodei yang nama-namanya tersebut
pada
lampiran keputusan ini;
Kedua : Bahwa
nama-namanya yang tersebut pada lampirang keputusan
ini, Segera melaksanakan tugas- tugas sesuai
dengan tugas pada seksi
yang bersangkutan;
Ketiga : Segala pembiayaan
yang di timbulkan sebagai akibat di
Keluarkannya keputusan ini dibebankan pada badan
pengurus Himpunan Mahasiswa/I Paniai Nabire Dogiyai Deiyai
Intanjaya (Himapanadodei) lainya yang sah dan
tidak
bertentangan tata Gerakan organisasi
Ke Empat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal
di tetapkan dan
apa
bila terdapat kekeliruan dan atau kesalahan
dalam keputusan ini, maka
akan di adakan
perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di : kupang
Pada Tanggal
: 07
februari 2015/2016
PIMPINAN
BADAN FORMATOR
JHON RIKART ADII
(HIMAPANADODEI)
SE-KOTA NUSA TENGARA TIMUR
NOMOR : 01/HIMAPAN DODEI-JK/SK/2014/2015
==================================
TANGGAL :08/03/2015/2016
TENTANG
PEMBENTUKAN
HIMPUNAN MAHASISWA PANIAI
NABIRE DOGIYAI DEIYAI INTANJAYA (HIMAPANADODEI) SE-KOTA STUDY KUPANG NUSA
TENGARA TIMUR
PELINDUNG : 1. ALLAH BAPAK DI SURGA
2. TUHAN YESUS KRISTUS
3. ROH KUDUS
PENASEHAT : 1. SEM YUKEI
:
2. DEREK TIGI
KETUA : 1. YOSEP
MOTE
WAKIL KETUA :2. DEMIANUS IYAI
SEKERTARIS : 1. .PITER ONDOU
WAKIL SEKER :2.
HENDERIKUS AGAPA
BENDA HARA :1.ALPONS BUNAI
WAKIL BENDAHARA :2. MARTHA PEKEY
SEKSI-SEKSI
I.SEKSI DOKUMENTASI:
KORDINATOR : JHON RIKART ADII
ANGGOTA :1.
II. SEKSI
USAHA DANA :
KORDINATOR :
ANGGOTA :1. THEODORUS
MADAI
III.
SEKSI PERLENGKAPAN:
KORDINATOR :
ANGGOTA :1 MARSON LIWIYA
V.SEKSI
KEAMANAN :
KORDINATOR :
YUNUS DEGEI
ANGGOTA :1.
VIII. SEKSI OLAHRAGA :
KORDINATO :
OPINUS BELAU
ANGGOTA :1.
VIII. SEKSI KOMSUMSI :
KORDINATOR : RUT SELEGANI
ANGGOTA :1.
IX. SEKSI KEROHANIAN :
KORDINATOR : RUT SELEGANI
ANGGOTA :1.
Ditetapkan di : kupang
Pada Tanggal : 07 februari 2015/2016
PIMPINAN
BADAN FORMATOR
JHON RIKART ADII
Langganan:
Postingan (Atom)